Lapor Diri Peserta Guru Daerah Khusus LPTK UNP Tahun 2019

Berikut kami sampaikan  jadwal Lapor Diri Peserta Pelatihan Guru Daerah Khusus (PGDK) :

  • Tanggal     : 23 Juni 2019
  • Lokasi        : LP3M Universitas Negeri Padang

Untuk kelancaran pelaksanaan PGDK , peserta dimohon dapat  melakukan lapor diri pada
waktu yang ditentukan dan membawa kelengkapan sebagai berikut :

1. Surat tugas dari pejabat yang berwenang, SPPD rangkap 2 (dua) yang telah ditandatangani oleh
pejabat yang berwenang
2. Berkas admnistrasi, yaitu fotokopi Ijazah S-1/D-IV, SK Pengangkatan pertama sebagai guru dari
Gubernur/ Bupati/ Walikota atau pejabat yang berwenang sesuai syarat PPG;
3. Membawa Laptop, alat tulis, dan kelengkapannya serta perlengkapan pribadi (pakaian, alat
mandi, obat-obatan) dengan jumlah yang cukup untuk selama mengikuti program PGDK dan
PPG Dalam Jabatan.

4. Bukti perjalanan darat, tiket pesawat, dan boarding pass asli dari maskapai penerbangan yang
digunakan untuk berangkat darirumah tinggal ke lokasi pelatihan dengan ketentuan perjalanan
sebagai berikut :
a. Tiket pesawat terbang kelas ekonomi (bukan kelas Y) dengan harga sesuai dengan ketentuan
yang tercantum pada Standar Biaya Masukan Tahun 2019
b. Perjalanan darat menggunakan kendaraan umum (bukan sewa/rental)

Demikian informasi ini kami sampaikan

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *