Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019
Berikut kami sampaikan persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019 Yang dinyatakan LULUS Daring :
Ketentuan dan kelengkapan berkas yang dibawa saat lapor diri antara lain :
- Hasil Cetak Bukti Lapor Diri Online. (ppg.ristekdikti.go.id)
- Format A1 yang sudah ditandatangani kepala sekolah beserta stempel basah. (sergur.id)
- Pakta Integritas ( format terlampir).
- Biodata Peserta (format terlampir).
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir).
- Ijazah S1 Asli dan Fotokopi Legalisir (Legalisasi Perguruan Tinggi).
- Transkrip Nilai Asli dan Fotokopi Legalisir (Legalisasi Perguruan Tinggi).
- Fotokopi Kartu Identitas KTP/ SIM.
- Materai 6000 sebanyak 4 Lembar.
Lampiran :
- BIODATA PESERTA PPG DALAM JABATAN
- PAKTA INTEGRITAS
- REKAP BERKAS
- SURAT PERNYATAAN IZIN KEPALA SEKOLAH
Tempat/ Lokasi Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Daring Tahap 1 Tahun 2019 UNP :
- Lokasi : Gedung Rektorat Lama UNP ( gedung bagonjong ). Lt.2 LP3M UNP
“Lapor Diri tidak bisa diwakilkan”
Catatan :
Universitas Negeri Padang tidak menyediakan Akomodasi untuk peserta PPG Dalam Jabatan ( peserta menanggung seluruh biaya akomodasi , transportasi dan biaya hidup) selama kegiatan PPG Dalam Jabatan 2019.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Panitia PPG Daljab Universitas Negeri Padang
Koordinator PPG