Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2021 (Prajab Gel 2 Tahun 2020) Universitas Negeri Padang
Berdasarkan surat dari Kemdikbud Ditjen GTK Nomor 5381/B2/GT.03.15/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Penetapan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2021 dan Mekanisme Lapor Diri PPG. Program Studi PPG Universitas Negeri Padang mengumumkan bahwa:
1.Mekanisme Lapor diri dilaksanakan secara online melalui Klik Logo pendaftaran di bawah :
2. Mengunggah berkas persyaratan lapor diri sebagai berikut.
- 1. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- 2. Scan Ijazah S1
- 3. Scan Transkrip Nilai S1
- 4. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- 5. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- 6. SKCK (dari Kepolisian setempat)
- 7. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- 8. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- 9. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- 10. Tambahan persyaratan dari LPTK(akan di infokan nanti)
Catatan:
-Semua file berbentuk PDF (Kecuali Foto)
-Mohon di isi dengan teliti sehingga tidak memperlambat proses Lapor Diri saudara.
Lampiran :
NB.: Apabila terdapat kendala ketika proses lapor diri, silahkan menghubungi via WhatsApp (jam Kerja):
- Iqbal/ 081261516961
- Claudya/ 081363993605
- Ronal / 085263715637
- Agus dwi santoso / 081363659001
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.