LAPOR DIRI GURU TERTENTU TAHAP II TAHUN 2025 UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0679/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap II Tahun 2025 (klik disini untuk melihat surat) dengan ini Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) menginformasikan bahwa lapor diri akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang diberikan yaitu tanggal 17 s.d. 26 Juli 2025.
Bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 yang ditempatkan di UNP silahkan menyiapkan persyaratan berikut:
- Bergabung kedalam grup telegram berikut (Klik Untuk Bergabung)
- Klik untuk cek grup WhatsApp dan silahkan bergabung
- Nim dan prasireg bisa di cek secara berkala
- Scan Pakta Integritas (klik disini untuk download pakta integritas)
Ketentuan:
Silahkan diisi dengan tulis tangan atau diketik dan memakai materi 10.000
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Biodata Mahasiswa (klik disini untuk download form biodata)
Ketentuan:
Silahkan diisi dengan tulis tangan atau diketik
NISN isikan NIS atau NISS (lihat di ijazah SMA), jika tidak ada isikan strip saja “-”
Jenis tinggal silahkan isikan rumah sendiri, bersama orang tua, kos, mengontrak dll (pilih satu)
Alat trasnsportasi silahkan isikan motor atau mobil (pilih satu)
Mengenai penerima KPS, jika tidak tau apa itu KPS silahkan diisi saja tidak
Jika orang tua sudah meninggal silahkan isikan biodata yang diketahui saja
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Ijazah S1/DIV
Ketentuan:
File PDF hasil scan ijazah asli atau file PDF hasil scan legalisir ijazah
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Transkrip Nilai S1/DIV
Ketentuan:
File PDF hasil scan transkrip nilai asli atau file PDF hasil scan legalisir transkrip nilai
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Kartu Identitas KTP/SIM
Ketentuan:
Ukuran File maximal 1 MB - Pas Foto Berwarna
Ketentuan:
Ukuran File maximal 1 MB
Memiliki dimensi 4×6 dengan format JPG/JPEG, berlatar merah, menggunakan blazer hitam, dalaman putih, dasi hitam, untuk perempuan yang memakai jilbab gunakan jilbab hitam dan dimasukkan kedalam baju, berikut contoh pas foto yang benar - Scan Surat Keterangan Sehat
Ketentuan:
dari fasilitas layanan kesehatan
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Ketentuan:
Dari kepolisian setempat yang bisa mengeluarkan SKCK
Jika sudah mengurus dan masih berlaku silahkan gunakan
Jika sudah mengurus dan tidak ada tanggal berlakunya sampai kapan silahkan gunakan
Jika belum mengurus, saat mengurus buat keterangan untuk kuliah PPG atau kalimat sejenisnya
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA
Ketentuan:
Dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat
Jika sudah mengurus dan masih berlaku silahkan gunakan
Jika sudah mengurus dan tidak ada tanggal berlakunya sampai kapan silahkan gunakan
Jika belum mengurus, saat mengurus buat keterangan untuk kuliah PPG atau kalimat sejenisnya
Ukuran File maximal 1 MB - Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Ketentuan:
Ukuran File maximal 1 MB - Scan Asli Surat Keterangan Disabilitas (Bagi Penyandang Disabilitas)
Ketentuan:
Ukuran File maximal 1 MB - Semua berkas di upload mulai tanggal 17 s.d. 26 Juli 2025
NB: Apabila terdapat kendala ketika proses lapor diri, silahkan menghubungi via WhatsApp (jam Kerja, Senin s.d. Jumat, 08.00 s.d. 12.00 dan 13.00 s.d. 16.00)
Admin PPG UNP: 082348814446
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.
Ayo Jadi Guru.!
Bersama PPG bergerak memenuhi guru profesional
Info terbaru mengenai PPG Daljab dan Prajab UNP dapat dilihat melalui sosial media PPG UNP Berikut :
Email : ppg@unp.ac.id
IG : @ppgofficial_unp
Youtube : Program Pendidikan Profesi Guru UNP