LAPOR DIRI PPG DALJAB TRANSFORMASI+
Pastikan Bapak/Ibu sudah lakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB sebelum lanjut lapor diri. Berdasarkan surat dari Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-25/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tentang Himbauan Menyediakan Platform Lapor Diri Berbasis Online mengumumkan bahwa:
1. Lapor diri dilaksanakan secara online oleh masing-masing LPTK
2. Cetak KTM Sementara
Ketentuan:
a. Unduh panduan prasireg pada link berikut “Klik untuk Unduh Panduan”
b. Cek NIM dan Password pada link berikut “Klik untuk NIM dan Password” dengan memasukkan nomor UKG
c. Login ke halaman prasireg pada link berikut “Klik untuk Prasireg” Gunakan Nim dan Password yang sudah di dapatkan di point b. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan di point a sampai cetak KTM sementara
d. Simpan file KTM Sementara dan Akun Portal untuk diunggah ke google formulir
3. Mengunggah berkas persyaratan lapor diri sebagai berikut
Silahkan disiapkan scan berkas sebegai berikut:
A. Ijazah dan Traskrip Nilai asli atau legalisir
B. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
C. Pas foto berwarna terbaru
Ketentuan:
Memiliki dimensi 3×4 atau 4×6 dengan format JPG/JPEG, berlatar merah, menggunakan blazer hitam, dalaman putih, dasi hitam, untuk perempuan yang memakai jilbab gunakan jilbab hitam dan dimasukkan kedalam baju, berikut contoh pas foto yang benar
G. Dokumen RPL
1. SK mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir
2. Dokumen perangkat pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari : RPP/modul ajar, materi ajar, LKPD, alat peraga/media pembelajaran, dan instrumen penilaian maksimal 12 semester
3. Dokumen pengembangan kompetensi profsional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/forum sejenis maksimal 12 semester
4. Dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial
5. Dokumen inovasi pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: modul pembelajaran/video pembelajaran/karya lainnya
4. Bergabung Ke Dalam Grub Telegram
Untuk bergabung ke dalam grub telegram silahkan klik disini melalui HP “Klik Untuk Bergabung”. Bagi yang belum memiliki akun telegram, silahkan dibuat dahulu. Semua informasi nantinya akan kami sampaikan pada grub tersebut dan tidak ada grub lain.
5. Semua Berkas di Upload Melalui Microsoft Formulir
Untuk mengupload berkas silahkan “Klik Disini”. Pastikan sudah menekan tombol KIRIM (semua pengumuman ini sudah jelas dan dimengerti untuk dilakukan, kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki di kemudian hari jika diperlukan, formulir ini tidak ada hubungannya dengan kegagalan mengikuti PPG kecuali tidak mengisi)
NB: Apabila terdapat kendala ketika proses lapor diri, silahkan menghubungi via WhatsApp (jam Kerja, Senin s.d. Jumat, 08.00 s.d. 12.00 dan 13.00 s.d. 16.00)
Admin PPG UNP: 082348814446
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.
Ayo Jadi Guru.!
Bersama PPG bergerak memenuhi guru profesional
Info terbaru mengenai PPG Daljab dan Prajab UNP dapat dilihat melalui sosial media PPG UNP Berikut :
Email : ppg@unp.ac.id
IG : @ppgofficial_unp
Youtube : Program Pendidikan Profesi Guru UNP