Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Gel. 3 Tahun 2019
Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Gel. 3 Tahun 2019
Berikut kami sampaikan persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 3 Tahun 2019 Yang dinyatakan LULUS Daring :
Ketentuan dan kelengkapan berkas yang dibawa saat lapor diri antara lain :
- Hasil Cetak Bukti Lapor Diri Online. (ppg.ristekdikti.go.id)
- Format A1 yang sudah ditandatangani kepala sekolah beserta stempel basah. (sergur.id)
- Pakta Integritas ( format terlampir).
- Biodata Peserta (format terlampir).
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir).
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang diLegalisir (Legalisasi Perguruan Tinggi).
- Fotokopi Kartu Identitas KTP/ SIM.
- Materai 6000 sebanyak 3 Lembar.
- Setiap peserta diwajibkan membuka rekening Bank (baru) pada stand yang sudah disediakan oleh panitia
Lampiran :
- BIODATA PESERTA PPG DALAM JABATAN
- PAKTA INTEGRITAS
- REKAP BERKAS
- SURAT PERNYATAAN IZIN KEPALA SEKOLAH
Tempat/ Lokasi Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Daring Tahap 3 Tahun 2019 UNP :
- Lapor diri dapat dilakukan pada tanggal 29 Juli s/d 30 Juli 2019 pada pukul 08.00WIB – 15.00WIB.
- Lokasi : Gedung Rektorat Lama UNP ( gedung bagonjong ). Lt.2 LP3M UNP
- Kontak (085367995748) Bapak Drs. Afriyedi (Kasubag Umum LP3M)
Catatan :
- “Lapor Diri tidak bisa diwakilkan”
- Universitas Negeri Padang tidak menyediakan Akomodasi untuk peserta PPG Dalam Jabatan ( peserta menanggung seluruh biaya akomodasi , transportasi dan biaya hidup) selama kegiatan PPG Dalam Jabatan 2019.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Panitia PPG Daljab Universitas Negeri Padang
Koordinator PPG