GPMI

Gugus Penjamin Mutu Internal Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang.  GPMI merupakan Gugus Penjamin Mutu Internal, yaitu unit di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) yang bertugas membantu memastikan bahwa kualitas pendidikan, pelaksanaan akademik, layanan, dan proses di suatu unit Fakultas Sekolah Pascasarjana sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Yang diterapkan di seluruh universitas untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar mutu di Sekolah Pascasarjana, Menyusun dan mengelola dokumen penjaminan mutu, termasuk laporan monev (monitoring & evaluasi), Mendukung akreditasi program studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana, Mengadvokasi perbaikan proses akademik dan administratif secara berkelanjutan.