LAPOR DIRI GURU TERTENTU TAHAP 1 TAHUN 2025 UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0406/B2/GT.00.008/2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 1 Tahun 2025 (klik disini untuk melihat surat) dengan ini Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) menginformasikan bahwa lapor diri akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang diberikan yaitu tanggal 22 Mei 2025 hingga 1 Juni 2025.
Bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 yang ditempatkan di UNP silahkan melakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB masing-masing sesuai jadwal paling lambat tanggal 17 Mei 2025. Setelah melakukan konfirmasi kesediaan silahkan persiapkan berkas lapor diri berupa:
- Pakta Integritas (klik disini untuk download pakta integritas)
Ketentuan:
Silahkan diisi dengan tulis tangan atau diketik dan memakai materi 10.000 - Biodata Mahasiswa (klik disini untuk download form biodata)
Ketentuan:
Silahkan diisi dengan tulis tangan atau diketik
NISN isikan NIS atau NISS (lihat di ijazah SMA), jika tidak ada isikan strip saja “-”
Jenis tinggal silahkan isikan rumah sendiri, bersama orang tua, kos, mengontrak dll (pilih satu)
Alat trasnsportasi silahkan isikan motor atau mobil (pilih satu)
Mengenai penerima KPS, jika tidak tau apa itu KPS silahkan diisi saja tidak
Jika orang tua sudah meninggal silahkan isikan biodata yang diketahui saja - Scan Ijazah S1/DIV
Ketentuan:
File PDF hasil scan ijazah asli atau file PDF hasil scan legalisir ijazah - Scan Transkrip Nilai S1/DIV
Ketentuan:
File PDF hasil scan transkrip nilai asli atau file PDF hasil scan legalisir transkrip nilai - Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Pas Foto Berwarna
Ketentuan:
Memiliki dimensi 4×6 dengan format JPG/JPEG, berlatar merah, menggunakan blazer hitam, dalaman putih, dasi hitam, untuk perempuan yang memakai jilbab gunakan jilbab hitam dan dimasukkan kedalam baju, berikut contoh pas foto yang benar - Scan Surat Keterangan Sehat
Ketentuan:
dari fasilitas layanan kesehatan - Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Ketentuan:
Dari kepolisian setempat yang bisa mengeluarkan SKCK
Jika sudah mengurus dan masih berlaku silahkan gunakan
Jika sudah mengurus dan tidak ada tanggal berlakunya sampai kapan silahkan gunakan
Jika belum mengurus, saat mengurus buat keterangan untuk kuliah PPG atau kalimat sejenisnya - Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA
Ketentuan:
Dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat
Jika sudah mengurus dan masih berlaku silahkan gunakan
Jika sudah mengurus dan tidak ada tanggal berlakunya sampai kapan silahkan gunakan
Jika belum mengurus, saat mengurus buat keterangan untuk kuliah PPG atau kalimat sejenisnya - Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan Asli Surat Keterangan Disabilitas (Bagi Penyandang Disabilitas)
Setelah semua persyaratan di atas lengkap silahkan ditunggu informasi upload berkas serta persyaratan lainnya di website ini dan silahkan bergabung ke dalam grup telegram berikut melalui HP klik untuk bergabung (untuk sementara grup yang tersedia hanya grup telegram ini, bagi yang belum memiliki akun telegram, silahkan dibuat dahulu)
NB: Apabila terdapat kendala ketika proses lapor diri, silahkan menghubungi via WhatsApp (jam Kerja, Senin s.d. Jumat, 08.00 s.d. 12.00 dan 13.00 s.d. 16.00)
Admin PPG UNP: 082348814446
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.
Ayo Jadi Guru.!
Bersama PPG bergerak memenuhi guru profesional
Info terbaru mengenai PPG Daljab dan Prajab UNP dapat dilihat melalui sosial media PPG UNP Berikut :
Email : ppg@unp.ac.id
IG : @ppgofficial_unp
Youtube : Program Pendidikan Profesi Guru UNP